Kubu Prabowo – Sandi Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres di Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara secara manual Pilpres 2019 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu tidak menandatangani hasil rekapitulasi manual Provinsi Jateng.
"Ya (saksi Prabowo - Sandi tidak mengakui rekapitulasi), karena banyak kejadian," kata Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ferry Mursidan Baldan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Ferry, proses rekapitulasi suara di Jateng penuh kecurangan dan intrik sehingga saksi Prabowo - Sandiaga menolak hasil Pilpres 2019 di Jateng.
Ferry membeberkan, satu diantara bentuk kecurangan itu, ketika saksi Prabowo - Sandiaga tidak bisa menyaksikan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Jokowi - Ma'ruf 64,32%, Bandingkan dengan Situng KPU
"Tidak semua C1 plano dipasang tujuh hari setelah pemungutan suara, penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya," ucap dia.
Atas penolakan saksi di Jateng, Ferry mengusulkan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Catatan BPN Prabowo - Sandiaga, PSU harusnya dilakukan di 8.146 TPS, Jawa Tengah.
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara secara manual Pilpres 2019 tingkat Provinsi Jateng dan minta pemungutan suara ulang.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman