Kubu Prabowo Tak Mau Pengalaman Sidang Sengketa Pilpres 2014 Lalu Terulang
Senin, 17 Juni 2019 – 23:15 WIB

Kuasa hukum 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyalami kubu 01 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com
BACA JUGA : Lindungi Saksi, Tim Hukum Prabowo - Sandi Punya Permintaan Khusus ke MK
Nico membenarkan, LPSK selama ini terkesan lebih banyak menjalankan tugas terkait kasus tindak pidana.
Dia pun mengatakan bahwa dalam Pemilu 2019 patut diduga ada pelanggaran secara administrasi dan pelanggaran tindak pidana yang perlu diungkap.
Itulah sebabnya tidak menutup kemungkinan LPSK memberikan jaminan perlindungan bagi para saksi maupun korban sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu besok (Selasa) tim kuasa hukum kami akan mengajukan surat pengajuan secara resmi untuk mendapatkan perlindungan saksi dari LPSK ke Mahkamah Konstitusi," pungkas Nico.(gir/jpnn)
Tidak menutup kemungkinan LPSK memberikan jaminan perlindungan bagi para saksi maupun korban yang ikut sidang sengketa pilpres di MK.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon