Kubu Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU
![Kubu Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/03/prabowo-subianto-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BPN menuding telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya. Pernyataan penolakan disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso dalam simposium mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
"Mencermati paparan ahli tentang kecurangan-kecurangan Pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi Sekjen Partai Koalisi Adil Makmur, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan," ujar Djoko Santoso.
BACA JUGA: Sudah 469 Petugas KPPS yang Meninggal, Benarkah ada yang Diracun? Ini Jawaban KPU
Tim teknis BPN kemudian memaparkan berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019 berlangsung. Antara lain, temuan terkait jutaan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, pengerahan aparatur negara, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di laman KPU.
Djoko mengatakan, berbagai kecurangan pemilu yang ditemukan sudah dilaporkan ke KPU, namun tak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU meminta audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," pungkas Djoko.(gir/jpnn)
Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU meminta audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, sistematis dan masif.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan