Kubu Pro Pilkada Langsung Tidak Kompak
jpnn.com - JAKARTA - Hingga dua hari menjelang pengesahan 25 September, pembahasan RUU pilkada hingga kemarin belum tuntas di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Pokok materi yang diperdebatkan malah makin meluas, tidak hanya masalah pilkada langsung atau pilkada oleh DPRD.
Kubu yang menghendaki pilkada secara langsung bahkan tidak kompak. Sebagian anggota Panja menghendaki agar pilkada langsung hanya memilih kepala daerah saja seperti sudah tertuang di RUU opsi pilkada langsung yang sudah disiapkan pemerintah.
Namun, sebagian yang lain menghendaki sistem paket, dimana kepala daerah dan wakilnya dipilih secara bersamaan, seperti yang sudah dilakukan selama ini.
"Ada dua opsi, paket atau non paket. Ada yang menghendaki satu paket yaitu dipilih kepala daerah dan wakilnya dan ada yang menghendaki kepala daerahnya saja, wakilnya ditentukan kepala daerah terpilih," terang Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (23/9).
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional itu, rapat Panja pada Senin (22/9) malam juga belum mempolemikkan mengenai aturan pembatasan dinasti politik. Ada fraksi yang menginginkan tidak perlu diatur di RUU Pilkada, ada yang menginginkan diatur.
"Misalnya anak dan ayah, kakak adik, suami istri dari imcumbent baru boleh mencalonkan diri setelah satu periode keluarganya tidak menjabat," terang dia.
Seperti diketahui, dalam RUU pilkada yang dibuat pemerintah, diatur mengenai pembatasan dinasti poliitik. Disebutkan di salah satu pasal di RUU yang mengatur syarat pencalonan, "Tidak memiliki ikatan perkawinan atau garus keturunan dua tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping, dengan petahana".
JAKARTA - Hingga dua hari menjelang pengesahan 25 September, pembahasan RUU pilkada hingga kemarin belum tuntas di tingkat Panitia Kerja (Panja).
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI