Kubu Putri Buat Laporan Dugaan Pencabulan Brigadir J, Kamaruddin Beri Jawaban Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/7) kemarin.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat laporan tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan terhadap Putri.
“Hari ini kami mengirimkan surat kepada Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti."
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” ucap kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Pengacara Putri Candrawathi lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim.
Pertama, untuk kepastian laporan dari kliennya karena pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” papar Patra.
Tujuan kedua, untuk meminta perlindungan hukum mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyerahkan surat laporan tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan terhadap kliennya.
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Meninggal di Semarang, Begini Kondisi TKP