Kubu Raffi Ahmad Optimis Menangkan Gugatan
Hotma Masih Miliki Rencana Cadangan
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:14 WIB
JAKARTA - Nasib artis Raffi Ahmad akan diputuskan Kamis(14/3) siang, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul mengaku sangat optimis memenangkan gugatannya.
"Kami optimis, karena berdasar data-data dan bukti-bukti yang ada, tidak cukup bukti untuk menangkap, menahan atau merehab Raffi Ahmad," ungkapnya.
Namun, jika majelis hakim memenangkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Hotma Sitompul mengaku masih memiliki rencana cadangan. "Kami akan menempuh cara lain, jika majelis hakim tidak memenangkan gugatan. Dan yang penting sudah terbuka kepada masyarakat, bahwa terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam proses penahanan Raffi. Kami sudah berupaya membuktikan dalam persidangan (praperadilan)," tutur Hotma.
Diketahui, dalam sidang peraperadilan ini, anak Amy Qanita itu merupakan pemohon dalam meminta keadilan terkait proses hukum yang dilakukan BNN terhadap dirinya. Hal ini dikarenakan pihak Raffi merasa banyak kejanggalan dari proses penangkapan, penahanan sampai rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido. (ian/jpnn)
JAKARTA - Nasib artis Raffi Ahmad akan diputuskan Kamis(14/3) siang, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza