Kubu Raffi Ahmad Optimis Menangkan Gugatan

Hotma Masih Miliki Rencana Cadangan

Kubu Raffi Ahmad Optimis Menangkan Gugatan
Kubu Raffi Ahmad Optimis Menangkan Gugatan
JAKARTA - Nasib artis Raffi Ahmad akan diputuskan Kamis(14/3) siang, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul mengaku sangat optimis memenangkan gugatannya.

"Kami optimis, karena berdasar data-data dan bukti-bukti yang ada, tidak cukup bukti untuk menangkap, menahan atau merehab Raffi Ahmad," ungkapnya.

Namun, jika majelis hakim memenangkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Hotma Sitompul mengaku masih memiliki rencana cadangan. "Kami akan menempuh cara lain, jika majelis hakim tidak memenangkan gugatan. Dan yang penting sudah terbuka kepada masyarakat, bahwa terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam proses penahanan Raffi. Kami sudah berupaya membuktikan dalam persidangan (praperadilan)," tutur Hotma.

Diketahui, dalam sidang peraperadilan ini, anak Amy Qanita itu merupakan pemohon dalam meminta keadilan terkait proses hukum yang dilakukan BNN terhadap dirinya. Hal ini dikarenakan pihak Raffi merasa banyak kejanggalan dari proses penangkapan, penahanan sampai rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido. (ian/jpnn)

JAKARTA - Nasib artis Raffi Ahmad akan diputuskan Kamis(14/3) siang, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News