Kubu Raffi Ahmad Sebut BNN Langgar HAM
Selasa, 23 April 2013 – 20:53 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran. Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Tim kuasa hukum Raffi pun diterima oleh Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi Ahmad mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap Raffi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
- Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas Setelah Kehilangan Dante
- Ambyar Superclub Hadir di Senopati, Nabila Gomez dan Veni Nur Langsung Beraksi
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Komisi Yudisial Turun Tangan