Kubu Raffi Ahmad Sebut BNN Langgar HAM
Selasa, 23 April 2013 – 20:53 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran. Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Tim kuasa hukum Raffi pun diterima oleh Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi Ahmad mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap Raffi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Sindir Mantan Sahabat, Nikita Mirzami Sampai Sebut Nama Binatang, Waduh
- Tepis Kabar Galau, Ammar Zoni Turut Bahagia atas Pernikahan Irish Bella
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
- Kondisi Terkini Ammar Zoni di Rutan Salemba, Masih Tetap Ganteng
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini