Kubu Raffi Ahmad Sebut BNN Langgar HAM
Selasa, 23 April 2013 – 20:53 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran. Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Tim kuasa hukum Raffi pun diterima oleh Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi Ahmad mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap Raffi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- In-ear-monitoring Baru dari Shure, Penuhi Kebutuhan Para Profesional di Bidang Musik