Kubu Raffi Ahmad Sebut BNN Langgar HAM
Selasa, 23 April 2013 – 20:53 WIB

Kubu Raffi Ahmad Sebut BNN Langgar HAM
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran. Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Tim kuasa hukum Raffi pun diterima oleh Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi Ahmad mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap Raffi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Digosipkan Punya Kekasih Baru, Kimberly Ryder Membantah
- Mark Pattie Kembali Hadirkan Karya Ciptaan Ria Prawiro, Cinta Abadiku
- Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Tahanan