Kubu Raffi Ahmad Sebut BNN Langgar HAM
Selasa, 23 April 2013 – 20:53 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran. Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Tim kuasa hukum Raffi pun diterima oleh Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi Ahmad mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap Raffi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Pensiun, Chris Evans Pastikan Tak Akan Kembali ke MCU
- Kenang Mara Karma, Hizrah Bacan Kembali Rilis Lagu Resesi Dunia
- FARRT! Menuju Album Baru
- Billy Syahputra Blak-blakan Soal Hubungan dengan Vika Kolesnaya
- Ini Jadwal Tayang Film Pengepungan di Bukit Duri
- 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Larasati Kecelakaan Diungkap, Ruben Kembali Pamer