Kubu Raffi Laporkan BNN ke Komnas HAM
Selasa, 23 April 2013 – 20:55 WIB

Kubu Raffi Laporkan BNN ke Komnas HAM
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmd, Selasa (23/4) hari ini melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran. Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum Raffi diterima oleh Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap presenter acara musik DahSyat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmd, Selasa (23/4) hari ini melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
BERITA TERKAIT
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian