Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
Senin, 11 Maret 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Penasihat hukum Raffi, Hotma Sitompul, mempertanyakan dasar bagi Agus Setiawan selaku Ketua Tim Penyidik BNN yang telah membekuk Raffi di rumahnya. "Berdasarkan hasil lab, apa kandungan yang ada di dalam diri Raffi?" tanya Hotma. "Methylmethcathinone," jawab Agus.
"Dalam surat tugas untuk melakukan rangkaian tindakan penyidikan dan penyelidikan untuk memberantas jaringan narkotika. Saat melakukan penangkapan, bukti permulaan saudara apa?" tanya Hotma saat sidang praperadilan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3).
Baca Juga:
Menanggapi pertanyaan itu Agus yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, bukti permulaan berasal dari percakapan Raffi via BlackBerry Messenger (BBM). BNN juga makin yakin Raffi bersalah karena setelah penangkapan langsung menjalani tes urine.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi