Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
Senin, 11 Maret 2013 – 18:28 WIB

Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
"Seseorang tidak dapat dipidana tanpa ada undang-undang yang mengatur," jawab Agus yang langsung membuat ruang sidang ribut dengan tepuk tangan dari keluarga, rekan dan simpatisan Raffi.(ian/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan