Kubu Rasyid Klaim Menjadi Korban Kecelakaan
Kamis, 14 Februari 2013 – 11:05 WIB
JAKARTA--Tim kuasa hukum M Rasyid Amrullah Rajasa menilai bahwa kasus kecelakaan mobil yang menjerat Rasyid sebagai tersangka tidak sepenuhnya kesalahan kliennya.
Malah menurut mereka, Rasyid termasuk menjadi korban dari kecelakaan itu. Pasalnya akibat kecelakaan mobil yang terjadi pada tahun baru itu, Rasyid menderita tekanan psikis.
"Klien kami termasuk korban dalam kecelakaan tersebut dan sebagaimana diketahui karena adanya peristiwa ini menyebabkan klien kami menderita tekanan psikis," kata Riri Purbasari Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2).
Itu sebabnya menurut Riri, hari ini, Kamis (14/2), Rasyid memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang perdana. Sidang itu beragendakan pembacaan Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JAKARTA--Tim kuasa hukum M Rasyid Amrullah Rajasa menilai bahwa kasus kecelakaan mobil yang menjerat Rasyid sebagai tersangka tidak sepenuhnya kesalahan
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database