Kubu Raya Cabut 4 Izin Perusahaan Sawit
Senin, 30 Mei 2011 – 13:11 WIB
Dengan demikian yang menjadi pertanyaan, apakah penelantaran tanah oleh pihak tertentu bermotifkan spekulasi memperoleh keuntungan mudah atas selisih jual beli tanah, atau mungkin faktor alam yang antara lain faktor kesuburan tanah. "Itu sampai sekarang terus kita kaji," ujarnya.(den)
SUNGAI RAYA- Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan (Dishutbuntam) Kabupaten Kubu Raya memutuskan mencabut izin empat perusahaan perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering