Kubu Raya Cabut 4 Izin Perusahaan Sawit
Senin, 30 Mei 2011 – 13:11 WIB
Dengan demikian yang menjadi pertanyaan, apakah penelantaran tanah oleh pihak tertentu bermotifkan spekulasi memperoleh keuntungan mudah atas selisih jual beli tanah, atau mungkin faktor alam yang antara lain faktor kesuburan tanah. "Itu sampai sekarang terus kita kaji," ujarnya.(den)
SUNGAI RAYA- Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan (Dishutbuntam) Kabupaten Kubu Raya memutuskan mencabut izin empat perusahaan perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari