Kubu Raya Cabut 4 Izin Perusahaan Sawit

Kubu Raya Cabut 4 Izin Perusahaan Sawit
Kubu Raya Cabut 4 Izin Perusahaan Sawit

Dengan demikian yang menjadi pertanyaan, apakah penelantaran tanah oleh pihak tertentu bermotifkan spekulasi memperoleh keuntungan mudah atas selisih jual beli tanah, atau mungkin faktor alam yang antara lain faktor kesuburan tanah. "Itu sampai sekarang terus kita kaji," ujarnya.(den)

SUNGAI RAYA- Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan (Dishutbuntam) Kabupaten Kubu Raya memutuskan mencabut izin empat perusahaan perkebunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News