Kubu Raya dapat 'Kompensasi' di Seleksi CPNS 2012
Senin, 23 Juli 2012 – 12:11 WIB

Kubu Raya dapat 'Kompensasi' di Seleksi CPNS 2012
Dari hasil penelitian ulang asli LJK (lembar jawaban kerja) telah ditemukan fakta dari 3.961 orang peserta tes CPNS terdapat sembilan peserta masuk katagori illegal karena LJK tersebut tidak ada dalam pengolahan LJK oleh Tim Biro Kepegawaian Kementrian Dalam Negeri maupun dalam pengolahan ulang LJK. Dengan demikian LJK yang diolah kembali menjadi 3.952 peserta.
Baca Juga:
Dari hasil pengolahan sebanyak 3.952 LJK ditemukan sebanyak 2.996 LJK tidak ditanda tangani oleh peserta ujian dan sebanyak 956 peserta LJK ditanda tangani oleh peserta ujian. Kenyataanya dari hasil sebanyak 236 peserta ujian CPNS yang dinyatakan oleh Bupati KKR ternyata hanya ada 24 LJK yang ditanda tangani dan sisanya 212 tidak ditandatangani.
Dalam angka 8 huruf b lampiran II.c Porka BKN Nomor 30 Tahun 2007 secara tegas diwajibkan bagi peserta ujian untuk menanda tangani LJK di tempat yang disediakan. Sementara itu sebanyak 3.691 peserta tidak ada menanda tangani, itu sudah melanggar aturan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang terjadi dua tahun tahun lalu, membuat daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak