Kubu Raya dapat 'Kompensasi' di Seleksi CPNS 2012
Senin, 23 Juli 2012 – 12:11 WIB
Dari hasil penelitian ulang asli LJK (lembar jawaban kerja) telah ditemukan fakta dari 3.961 orang peserta tes CPNS terdapat sembilan peserta masuk katagori illegal karena LJK tersebut tidak ada dalam pengolahan LJK oleh Tim Biro Kepegawaian Kementrian Dalam Negeri maupun dalam pengolahan ulang LJK. Dengan demikian LJK yang diolah kembali menjadi 3.952 peserta.
Baca Juga:
Dari hasil pengolahan sebanyak 3.952 LJK ditemukan sebanyak 2.996 LJK tidak ditanda tangani oleh peserta ujian dan sebanyak 956 peserta LJK ditanda tangani oleh peserta ujian. Kenyataanya dari hasil sebanyak 236 peserta ujian CPNS yang dinyatakan oleh Bupati KKR ternyata hanya ada 24 LJK yang ditanda tangani dan sisanya 212 tidak ditandatangani.
Dalam angka 8 huruf b lampiran II.c Porka BKN Nomor 30 Tahun 2007 secara tegas diwajibkan bagi peserta ujian untuk menanda tangani LJK di tempat yang disediakan. Sementara itu sebanyak 3.691 peserta tidak ada menanda tangani, itu sudah melanggar aturan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang terjadi dua tahun tahun lalu, membuat daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order