Kubu Rendra Klaim Legal

Segera Bentuk Susunan Pengurus Baru Arema

Kubu Rendra Klaim Legal
Aremania. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
MALANG - Perseteruan di Yayasan Arema memasuki babak baru. Kabar terakhir, kubu Rendra Kresna mengklaim telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Surat keputusan terkait dengan pengesahan itu diterima Selasa (26/7).

Pengawas Yayasan Arema Bambang Winarno mengatakan, informasi tentang pengesahan itu disampaikan langsung oleh Rendra. Anehnya, Bambang terkesan berbelit ketika ditanya detail dari surat tersebut. Salah satunya terkait dengan nomor surat.

"Kalau masalah nomor, itu tidak untuk dipublikasikan. Itu bisa dikategorikan sebagai rahasia perusahaan," ujar dosen Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (UB), itu, kepada Radar Malang (JPNN Grup) kemarin (28/7).

Pengajuan legalitas dilakukan kubu Rendra pada akhir Juni lalu. Dua poin penting dalam pengajuan itu menyangkut penunjukan pembina Yayasan Arema Rendra Kresna serta pemberhentian ketua yayasan Muhammad Nur pada 14 Juni lalu.

MALANG - Perseteruan di Yayasan Arema memasuki babak baru. Kabar terakhir, kubu Rendra Kresna mengklaim telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News