Kubu Rendra Klaim Legal
Segera Bentuk Susunan Pengurus Baru Arema
Jumat, 29 Juli 2011 – 09:15 WIB
MALANG - Perseteruan di Yayasan Arema memasuki babak baru. Kabar terakhir, kubu Rendra Kresna mengklaim telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Surat keputusan terkait dengan pengesahan itu diterima Selasa (26/7). Pengajuan legalitas dilakukan kubu Rendra pada akhir Juni lalu. Dua poin penting dalam pengajuan itu menyangkut penunjukan pembina Yayasan Arema Rendra Kresna serta pemberhentian ketua yayasan Muhammad Nur pada 14 Juni lalu.
Pengawas Yayasan Arema Bambang Winarno mengatakan, informasi tentang pengesahan itu disampaikan langsung oleh Rendra. Anehnya, Bambang terkesan berbelit ketika ditanya detail dari surat tersebut. Salah satunya terkait dengan nomor surat.
"Kalau masalah nomor, itu tidak untuk dipublikasikan. Itu bisa dikategorikan sebagai rahasia perusahaan," ujar dosen Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (UB), itu, kepada Radar Malang (JPNN Grup) kemarin (28/7).
Baca Juga:
MALANG - Perseteruan di Yayasan Arema memasuki babak baru. Kabar terakhir, kubu Rendra Kresna mengklaim telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian
BERITA TERKAIT
- Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Luar Biasa! Pasangan Baru Thailand Juara Kumamoto Masters 2024
- Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
- Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
- Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU