Kubu Rendra Klaim Legal

Segera Bentuk Susunan Pengurus Baru Arema

Kubu Rendra Klaim Legal
Aremania. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
Namun, dari surat keputusan pengesahan yang baru diterima, Bambang hanya mengatakan isi pokoknya adalah pengesahan Rendra sebagai pembina yayasan. "Dengan pengesahan ini, Pak Rendra kini memiliki kewenangan penuh sebagai pembina yayasan," kata Bambang.

Karena itu, sekarang Rendra bisa segera mengambil langkah-langkah untuk Arema. Salah satu yang mendesak adalah membentuk kepengurusan. "Pak Rendra kan sudah mendapat legalitas. Jadi, kapan pun, entah itu besok (hari ini), dia bisa membentuk kepengurusan," kata Bambang.

Terkait dengan rencana pembentukan pengurus, salah seorang sumber di internal Arema menyatakan, hal itu kemungkinan dilakukan hari ini. "Apakah pagi, siang, atau malam, kita belum memastikan," kata sumber tersebut.

Kabarnya, Rendra sudah menentukan siapa nama-nama yang bakal masuk di kepengurusan baru Arema. Sejumlah pos seperti sekretaris dan bendahara yayasan bahkan sudah terisi. Adapun pos yang masih belum menemukan orang yang tepat adalah ketua yayasan dan direktur utama PT Arema Indonesia. "Itu masih jadi perdebatan. Kita lihat besok (hari ini, Red)," katanya. (muf/abm/jpnn/ca)

Berita Selanjutnya:
Stoner Pulihkan Cedera Leher

MALANG - Perseteruan di Yayasan Arema memasuki babak baru. Kabar terakhir, kubu Rendra Kresna mengklaim telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News