Kubu Romi Tuding Djan Dukung Ahok karena Ada Maunya
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani menyatakan, dukungan kubu Djan Faridz (DF) kepada Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta, tidak tulus dan dilakukan demi sebuah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Ini disampaikan Arsul, terkait rencana deklarasi dukungan Djan Faridz yang mengklaim sebagai ketum PPP, kepada pasangan Ahok-Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada DKI 2017.
"DF bermimpi bahwa dengan mendukung Ahok, pemerintah akan mengganjarnya dengan pencabutan SK untuk Romi (PPP kubu pimpinan Romahurmuziy) dan penerbitan SK untuk DF," kata Arsul di Jakarta, Senin (17/10).
Secara nalar hukum, kata anggota Komisi III DPR ini, pemerintah tentu tidak akan melakukan apa yang dimimpikan Djan.
Apalagi pemerintah saat ini sedang digugat oleh Djan di PTTUN Jakarta, PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugatan DF ini belum diputus kecuali yang di PN Jakpus di mana gugatan terhadap Presiden, Menkumham dan Menkopolhukam yang meminta ganti rugi Rp 1 triliun kepada Pemerintah karena dianggap memihak Romi dalam sengketa PPP, telah ditolak," jelas Arsul.
Di sisi lain, tambahnya, pemerintah dalam jawaban-jawabannya terhadap gugatan Djan telah menyampaikan secara tegas bahwa keputusan pemerintah menerbitkan SK untuk PPP pimpinan Romi sudah benar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani menyatakan, dukungan kubu Djan Faridz (DF) kepada Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang