Kubu Romy Sebut Rakor Djan Faridz Cs Cuma Kongko-Kongko

jpnn.com - RAPAT koordinasi terkait Pilkada yang digelar Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, dianggap sia-sia oleh rival di internal PPP.
Kubu M. Rohmahurmuziy menyebut rakor tersebut tidak akan berguna. "Keputusan apapun yang dihasilkan tidak akan berguna karena KPU hanya mengacu pada SK Menkumham terkait Pilkada serentak," ujar Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media hasil Mukernas Surabaya, Arman Remy, seperti dikutip dari RMOL.co (Grup JPNN), Minggu (29/3).
Arman justru menuding kubu Djan Faridz berupaya memecah belah PPP dan menarik perhatian tokoh-tokoh yang ingin maju Pilkada lewat kegiatan tersebut.
"Padahal, tokoh-tokoh yang mau maju Pilkada sudah tahu dan sadar siapa DPP PPP yang sah, sehingga mereka sudah merapat ke kami dan mendaftar di desk pilkada," katanya.
Lebih lanjut Arman kembali menjelaskan, dalam UU Pilkada pasal 42 ayat 4, 5 disebutkan bahwa pasangan calon kepala daerah harus mengantongi surat keputusan DPP. Sampai saat ini, SK Menkumham masih berlaku karena putusan PTUN tidak mengikat, akibat upaya hukum banding dari Menkumham maupun DPP PPP.
"Kalaupun ada rakor-rakor seperti itu, tak lebih hanya kongko-kongko dan makan siang," sindirnya. (wid/rmo)
RAPAT koordinasi terkait Pilkada yang digelar Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, dianggap sia-sia oleh rival di internal PPP. Kubu M.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana