Kubu Roy Suryo Menilai Pelapor Soal Meme Stupa Belum Paham Konteks

Kubu Roy Suryo Menilai Pelapor Soal Meme Stupa Belum Paham Konteks
Roy Suryo didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadhoni setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (14/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menganggap pihak yang melaporkan kliennya soal kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo tidak memahami konteks.

"Pelapor ini belum paham konteks yang sebenarnya terkait dengan permasalahan ini," ujar Pitra setelah mendampingi Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7).

Menurutnya, pokok persoalan tersebut hanya bentuk kekeliruan.

"Dan kekeliruan tersebut sudah diklarifikasi berkali-kali oleh Roy Suryo. Akan tetapi yang bersangkutan (Kurniawan Santoso,red) masih merasa keberatan," ucap Pitra.

Dia kemudian berharap kasus tersebut cepat selesai.

Putra juga mempercayai seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Tentunya apa pun di dalam proses hukum ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar permasalahan ini cepat selesai," pungkas Pitra.

Roy Suryo diperiksa karena laporan Kurniawan Santoso. Santoso menganggap meme yang diunggah ulang ROy lewat akunnya di Twitter telah menistakan agama Buddha.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni merasa heran mengapa pelapor masih bersikeras mempersoalkan kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News