Kubu Roy Suryo Menilai Pelapor Soal Meme Stupa Belum Paham Konteks
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menganggap pihak yang melaporkan kliennya soal kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo tidak memahami konteks.
"Pelapor ini belum paham konteks yang sebenarnya terkait dengan permasalahan ini," ujar Pitra setelah mendampingi Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7).
Menurutnya, pokok persoalan tersebut hanya bentuk kekeliruan.
"Dan kekeliruan tersebut sudah diklarifikasi berkali-kali oleh Roy Suryo. Akan tetapi yang bersangkutan (Kurniawan Santoso,red) masih merasa keberatan," ucap Pitra.
Dia kemudian berharap kasus tersebut cepat selesai.
Putra juga mempercayai seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Tentunya apa pun di dalam proses hukum ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar permasalahan ini cepat selesai," pungkas Pitra.
Roy Suryo diperiksa karena laporan Kurniawan Santoso. Santoso menganggap meme yang diunggah ulang ROy lewat akunnya di Twitter telah menistakan agama Buddha.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni merasa heran mengapa pelapor masih bersikeras mempersoalkan kliennya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!