Kubu Rudi Siapkan Nota Keberatan di Sidang Perdana
Senin, 06 Januari 2014 – 15:43 WIB

Rudi Rubiandini. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Rusdi tak membantah Rudi pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Uang THR itu diberikan kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto. Hal ini sudah pernah diungkap Rudi saat bersaksi dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.
"Itu memang benar. Tapi kan persoalan itu ada hal yang disampaikan teman-teman di DPR, itu ada kewajiban seperti tahun-tahun lalu," kata Rusdi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (7/1). Rudi merupakan tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?