Kubu Rudi Siapkan Nota Keberatan di Sidang Perdana
Senin, 06 Januari 2014 – 15:43 WIB
Namun, Rusdi tak membantah Rudi pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Uang THR itu diberikan kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto. Hal ini sudah pernah diungkap Rudi saat bersaksi dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.
"Itu memang benar. Tapi kan persoalan itu ada hal yang disampaikan teman-teman di DPR, itu ada kewajiban seperti tahun-tahun lalu," kata Rusdi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (7/1). Rudi merupakan tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku