Kubu Rusli Laporkan Kepengurusan SOKSI

Kubu Rusli Laporkan Kepengurusan SOKSI
Kubu Rusli Laporkan Kepengurusan SOKSI
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga melaporkan hak paten lambang SOKSI yang telah didaptarkan pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ‘’ Lambang SOKSI yang kita pakai saat ini telah terdaptar di Kemenkumham, kita harap bisa menjadi pertimbangan bagi Kemendagri,’’ ujarnya.

Laporan kepengurusan Depinas SOKSI yang dipimpin Rusli tambahnya tentu berpedoman pada Undang-undang 1985 nomor 85 mengenai Organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus melaporkan ke Kemendagri. ‘’ Meskipun tidak menjadi keharusan bagi SOKSI, namun kita harap pemerintah dalam hal ini Kesbangpol, Kemendagri mengakui hanya satu organsiasi SOKSI,’’ imbuhnya.

Disebutkannya pula, SOKSi kubu Ade Komaruddin juga telah mendaptarkan kepengurusannya ke pihak Kesbangpol, Kemendagri. ‘’ Kita juga mendapat informasi dari Kesbangpol, SOKSI Ade Komaruddin juga telah mendaptarkan kepengurusannya. Kita berharap Kemendagri memutusakan bahwa SOKSI yang sah adalah yang dipimpin Rusli  Zainal, karena terpilih berdasarkan AD/ART dan aturan organisasi,’’ harap Muis mengulangi perkataannya. (yud)

JAKARTA- Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu HM Rusli Zainal melaporkan kepengurusannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News