Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT
Senin, 06 Juli 2009 – 17:34 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperbaiki. Meski demikian Marzuki menegaskan tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kisruh DPT. Dijelaskan Marzuki, DPT juga sudah disempurnakan dengan perubahan asas hukum alamat KTP diubah dengan asas domisili. "Buruh pabrik dari kampung yang berdomisili dapat mendaftar dan memilih di tempat tinggalnya, itu sudah bagus," ujarnya.
"Ya, kami juga sepakat kalau masalah kekisruhan DPT ini untuk segera diperbaiki," kata Marzuki Ali kepada wartawan usai menghadiri pertemuan capres-cawapres di aula lantai dasar gedung MK, Senin(6/7).
Baca Juga:
Menurut Marzuki, semua pihak sudah diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki DPT tersebut. Tapi, waktu tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. "Ini tidak pas, waktu tinggal dua hari lagi dan mereka baru sekarang bereaksi," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru