Kubu SBY Klaim Urus Aceh Sejak Awal
Senin, 15 Juni 2009 – 14:43 WIB
JAKARTA - Terwujudnya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) melalui perjanjian Helsinki diklaim oleh pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai usahanya. Pernyataan itu telak mematahkan pernyataan pihak Jusuf Kalla (JK) yang sebelumnya menyatakan lebih dulu turun ke Aceh. Entah siapa yang benar? Hanya saja, lanjut tim pria yang juga sukses SBY itu, Presiden langsung mengambil langkah-langkah menuju perdamaian. ”Pada saat itu pula (tsunami), Presiden langsung memerintahkan kontak-kontak dengan petinggi-petinggi GAM, agar keamanan diutamakan, ternyata GAM menyambut dengan baik. Presiden SBY memerintahkan kepada menteri-menteri untuk membentuk tim menuju perdamaian di Aceh, termasuk wakil presiden dilibatkan,” cetusnya.
Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng di kantor presiden, Senin (15/6) menyatakan bahwa proses perdamaian di Aceh sudah dimulai atas perintah Presiden SBY, dalam artian bukan Wapres JK. ”Bagaimana proses perdamaian di Aceh dimulai, karena saya mendampingi Presiden SBY dari hari ke hari selama hampir lima tahun ini,” kata Andi.
Dia bercerita, perdamaian itu akhirnya terwujud setelah terjadi tsunami maha-dashyat pada Desember 2004 silam. ”Ketika terjadi tsunami di Aceh, Presiden SBY langsung terbang dari Jayapura ke Aceh. Presiden langsung datang ke rumah warga. Membicarakan konflik tidak lagi relevan, karena terjadi tsunami, yang terpenting sekarang adalah rehabilitasi dan rekonstruksi, serta penjagaan keamanaan di Aceh.”
Baca Juga:
JAKARTA - Terwujudnya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) melalui perjanjian Helsinki diklaim oleh pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai
BERITA TERKAIT
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan