Kubu SBY Minta Kubu Pesaing Legowo
Rabu, 12 Agustus 2009 – 20:34 WIB
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri–Prabowo Subianto dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) lalu, disambut baik oleh kubu pasangan capres dan cawapres terpilih SBY-Boediono. Paska putusan itu, kubu SBY-Boediono juga meminta kompetitor SBY-Boediono di pilpres lalu bersikap legowo. Mantan anggota KPU itu juga mengajak agar semua peserta Pilpres mengubur dendam dan mengedepankan persatuan nasional. “Usainya kompetisi dan proses hukum di MK tidak sepatutnya diikuti dengan merawat kemarahan, permusuhan dan dendam,” ujar Anas lagi.
Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, selayaknya kubu Mega-Pro dan JK-Win menerima putusan MK dengan lapang dada, karena putusan tersebut bersifat final dan mengikat. “Kami berharap pihak permohon mengedepankan sikap legowo serta mentradisikan siap menang dan siap kalah,” kata Anas di Jakarta, DPP Demokrat, Rabu (12/8).
Baca Juga:
Ditegaskannya, proses hukum untuk memperkarakan Pilpres sudah tuntas. Justru menurut Anas saat ini sudah saatnya para pesaing SBy-Boediono kembali bekerjasama untuk membangun bangsa Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri–Prabowo Subianto dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto,
BERITA TERKAIT
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai