Kubu SBY Minta Kubu Pesaing Legowo

Kubu SBY Minta Kubu Pesaing Legowo
Kubu SBY Minta Kubu Pesaing Legowo
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri–Prabowo Subianto dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) lalu, disambut baik oleh kubu pasangan capres dan cawapres terpilih SBY-Boediono. Paska putusan itu, kubu SBY-Boediono juga meminta kompetitor SBY-Boediono di pilpres lalu bersikap legowo.

Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, selayaknya kubu Mega-Pro dan JK-Win menerima putusan MK dengan lapang dada, karena putusan tersebut bersifat final dan mengikat. “Kami berharap pihak permohon mengedepankan sikap legowo serta mentradisikan siap menang dan siap kalah,” kata Anas di Jakarta, DPP Demokrat, Rabu (12/8).

Ditegaskannya, proses hukum untuk memperkarakan Pilpres sudah tuntas. Justru menurut Anas saat ini sudah saatnya para pesaing SBy-Boediono kembali bekerjasama untuk membangun bangsa Indonesia.

Mantan anggota KPU itu juga mengajak agar semua peserta Pilpres mengubur dendam dan mengedepankan persatuan nasional. “Usainya kompetisi dan proses hukum di MK tidak sepatutnya diikuti dengan merawat kemarahan, permusuhan dan dendam,” ujar Anas lagi.

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri–Prabowo Subianto dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News