Kubu Setnov Bertanya: Kok Mekeng Cs Hilang dari Dakwaan?
Rabu, 20 Desember 2017 – 23:02 WIB

Terdakwa perkara korupsi e-KTP Setya Novanto berjalan di depan tim penasihat hukumnya, Maqdir Ismail pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, uang yang diterima orang yang (namanya) sengaja dihilangkan (dari dakwaan Novanto,red), berada di tangan siapa? Apa benar diterima, atau hanya fitnah?” pungkas Maqdir.(gir/jpnn)
Tim penasihat hukum Setya Novanto membeber inkonsistensi jaksa penuntut umum KPK karena menghilangkan nama-nama yang sebelumnya disebut menerima uang e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum