Kubu Setnov Sebut Beban Berat di Gamawan Fauzi
jpnn.com, JAKARTA - Meski mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), Setya Novanto sampai saat ini tetap tidak mau mengakui perbuatan yang didakwakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebaliknya, kubu Setnov justru terus mencari cara agar bisa dianulir dari dugaan sebagai aktor utama korupsi e-KTP.
Setelah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, kini kubu Setnov menyebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab.
”Ibarat teori anak tangga, ini beban berat buat menteri dalam negeri saat itu (Gamawan Fauzi),” kata Firman Wijaya, penasihat hukum Setnov, Minggu (28/1).
Firman menyatakan, kliennya merupakan bagian kecil dalam korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu. Korupsi itu dinilai Firman sebagai scandal crime high level policy.
Terkait indikasi penerimaan uang USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille seharga USD 135 ribu, Firman menyatakan, sampai saat ini tidak ada hubungannya dengan Setnov.
Dia akan membuktikan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK itu tidak benar. Meski tetap berkelit, kubu Setnov optimistis pengajuan JC bakal mendapat restu KPK.
Menurut Firman, kliennya saat ini sedang mendesain pihak-pihak yang diduga terkait dan memiliki peran lebih sentral dalam korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2012 tersebut.
Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut Gamawan Fauzi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab kasus korupsi proyek e-KTP.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK