Kubu Setnov Sebut Beban Berat di Gamawan Fauzi

Kubu Setnov Sebut Beban Berat di Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

”Pak Novanto sedang mendesain, itu yang tahu kan beliau (Setnov) dan terus berkoordinasi dengan KPK,” akunya.

Bagaimana tanggapan KPK? Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, itu merupakan hak penasihat hukum terdakwa.

KPK menegaskan, pengajuan JC Setnov bakal sulit terwujud bila mantan ketum Partai Golkar itu tidak kunjung mengakui perbuatannya.

”Sejauh ini, yang kami lihat terdakwa justru masih berkelit dan mengatakan tidak ada penerimaan-penerimaan, termasuk penerimaan jam tangan,” kata Febri kemarin.

Padahal, pengakuan terdakwa atas perbuatannya merupakan salah satu syarat JC. ”Syarat JC itu harus memenuhi semua itu. Mulai mengakui perbuatan dan membuka peran pihak lain serta bukan pelaku utam,” timpalnya.

Meski demikian, KPK tetap akan mencermati fakta-fakta persidangan Setnov untuk menemukan keterlibatan pihak lain.

Lembaga superbodi itu pun berharap Setnov mau membuka nama-nama yang diduga memiliki pengaruh lebih besar dalam korupsi e-KTP tersebut.

”Kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor lebih besar, silahkan saja dibuka,” sambung dia.

Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut Gamawan Fauzi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab kasus korupsi proyek e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News