Kubu Setnov Sebut Beban Berat di Gamawan Fauzi
Senin, 29 Januari 2018 – 08:06 WIB

Gamawan Fauzi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Nah, hari ini sidang Setnov kembali digelar. KPK bakal mencermati fakta-fakta dari keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa. Fakta itu lah yang akan digunakan mengungkap pelaku lain.
”Sampai saat ini belum ada informasi yang baru dan kuat yang disampaikan (saksi di persidangan Setnov),” tutur mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (tyo/oki)
Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut Gamawan Fauzi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab kasus korupsi proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis