Kubu SHS Bantah Semua Tuduhan

Kubu SHS Bantah Semua Tuduhan
Kubu SHS Bantah Semua Tuduhan
JAKARTA- Jika sidang sebelumnya kubu Sinyo H Sarundajang (SHS)- Djouhari Kansil, sempat dipojokkan keterangan saksi pemohon (Stevanus Vreeke Runtu - Marlina Moha), kali ini giliran saksi-saksi yang diajukan termohon kubu SHS balik menyudutkan pemohon, dengan  membantah semua kesaksian para saksi lawan.

Mengenai kesaksian seputar beredarnya rekaman percakapan antara SHS dengan tim KPU provinsi yang dinyatakan meresahkan masyarakat dibantah mentah-mentah oleh kesaksian termohon. "Hingga saat ini kepolisian belum menerima pengaduan masyarakat tentang rekaman itu," kata saksi yang dihadirkan dari Polda Sulut itu, pada sidang lanjutan MK Kamis (26/8).

Saksi yang juga seorang perwira polisi dari Polda Sulut itu menegaskan, bahwa pilkada berlangsung aman. "Tidak ada laporan apalagi komplain dari masyarakat," ujar perwira polisi itu. Selain perwira polisi, termohon juga mendatang Jerry Pelealu direktur CV Agung Abadi. Jerry dikonfontir dengan keterangan Alvin, salah seorang karyawan Jerry yang memberikan kesaksian di percetakan tempatnya bekerja telah melakukan penambahan 40 kertas suara yang diduga untuk menggelembungkan suara SHS.

Jerry membantah keterangan Alvin. Dalam keterangannya, Jerry mengatakan bahwa Alvin hanyalah karyawan honorer di perusahaannya, karenanya ia dianggap tidak tahu menahu soal bisnis ini secara detil. "Tidak benar ada pencetakan ulang untuk 40 ribu kertas suara. Alvin itu hanya tenaga honor lepas dan tidak tahu menahu soal itu. Tidak ada antar mengantar kertas suara ke KPU empat sebelum hari H," tegasnya.

JAKARTA- Jika sidang sebelumnya kubu Sinyo H Sarundajang (SHS)- Djouhari Kansil, sempat dipojokkan keterangan saksi pemohon (Stevanus Vreeke Runtu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News