Kubu Slamet Ma’arif Ajukan Empat Ahli ke Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Slamet Ma’arif, Achmad Michdan mengaku telah menemui penyidik dari Polres Surakarta dan Polda Jawa Tengah terkait kasus yang menjerat kliennya.
Achmad mengaku telah mengajukan empat ahli kepada penyidik. Empat ahli itu nantinya akan memberikan keterangan yang meringankan bagi Slamet.
“Total ada empat ahli. Dua ahli pidana, satu ahli bahasa, dan satu ahli berkaitan pemilu,” kata Achmad ketika dikonfirmasi, Senin (18/2).
Namun, Achmad belum mau membeberkan siapa saja sosok ahli yang diajukan tersebut. “Tunggu saja nanti, namanya sudah kami serahkan ke penyidik,” imbuh Achmad.
Diketahui, Slamet yang merupakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 harusnya menjalani pemeriksaan di Polda Jateng hari ini (18/2) sebagai tersangka.
Namun, Slamet batal hadir karena sedang sakit flu berat dan tekanan darah tinggi.
Slamet Ma'arif sebelumnya ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 280 Undang-Undang Pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.(cuy/jpnn)
Achmad mengaku telah mengajukan empat ahli kepada penyidik. dari Polres Surakarta dan Polda Jateng. Empat ahli itu nantinya akan memberikan keterangan yang meringankan bagi Slamet.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Polda Jateng Periksa Dekan FK Undip Soal Kasus Kematian Dokter Aulia Risma