Kubu Surya Paloh di Senayan Tolak BIN Diawasi DPR

Kubu Surya Paloh di Senayan Tolak BIN Diawasi DPR
Victor Laiskodat. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR tengah menyiapkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen sebagai amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen serta UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Peraturan DPR tentang tim ini juga telah disiapkan. 

Namun rencana ini mendapat penolakan dari kubu Surya Paloh di gedung dewan, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).

"Kami rasa gak perlu pengawasan yang banyak. BIN gak perlu diawasi. Namanya intelejen mengapa diawasi. Kalau BIN ya gak bisa diawasi. Presiden yang mengawasi," kata Ketua Fraksi NasDem di DPR, Victor Laiskodat, Senin (15/6).

Karena itu pihaknya memandang pembentukam tim pengawas intelijen tidak diperlukan karena itu bisa membuat bingung BIN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. 

Viktor juga menyebutkan kalau dibentuk tim pengawas lagi apa kerjanya Komisi I DPR yang selama ini menjadi mitranya komisi tersebut. 

"Kalau DPR sudah membentuk lembaga pengawas (lagi) apa urusannya Komisi I. Kan BIN itu mitra kerjanya Komisi I. Ditugaskan untuk melakukan pembahasan kerja. Membahas segala aspek intelejen. Ya di Komisi I. Jadi gak perlu badan yang lain," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi I DPR tengah menyiapkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen sebagai amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen serta UU MPR,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News