Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
Selain itu, sejumlah bukti pun telah disiapkan untuk meyakinkan hakim.
"Terkait ahli ini menurut pandangan kami akan mempengaruhi surat dakwaan penuntut umum. Tapi persidangannya akan digelar Rabu," tegas Julianto.
Sejatinya sidang Senin (3/2) ini, mendengarkan keterangan saksi ahli, namun ditunda hingga Rabu (5/2).
"Karena hari ini belum siap ahli yang akan dihadirkan di persidangan, sidang kita tunda hari rabu depan ya," kata Hakim Ketua.
Saksi Kunci
Ada sejumlah kejanggalan dalam persidangan kasus ini, salah satunya keengganan jaksa untuk menghadirkan saksi kunci.
Adapun para saksi mahkota yang seharusnya dihadirkan adalah Hariyono Tjahjarijadi, Benny Tjokrosaputro, Muliani Santoso, dan Stephanie Wilamarta.
Julianto menegaskan, para saksi kunci tersebut mengetahui betul aliran dana Ted Sioeng dan duduk perkara kasus ini.
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, Ted Sioeng, menyesalkan ditolaknya pengajuan pembataran dan penangguhan penahanan
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Tak Hadirkan Saksi Kunci, Jaksa Perkara Ted Sioeng Dinilai Hambat Pengungkapan Fakta
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Hati-Hati dengan Penipuan Modus Undangan Digital
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung