Kubu Teddy Minahasa Mencurigai ada Kejanggalan di Pengajuan Banding JPU
"Beliau ditetapkan tersangka bahkan waktu itu masih minim alat bukti, kemudian bukti chat yg merupakan satu-satunya bukti yang kemudian menjerat Pak Teddy, yang ternyata hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar. Kok bisa begitu buru-buru ditetapkan tersangka," bebernya.
Hal lain yang menurutnya aneh ialah hasil lab yang menyatakan Teddy Minahasa positif narkoba padahal kenyataannya tidak.
Kemudian hasil tersebut tiba-tiba diralat menjadi negatif narkoba. Banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, tegasnya, menguatkan kecurigaan bahwa ada pihak tertentu yang ingin menyerang Teddy Minahasa.
"Terus ada pengumuman yang beliau positif narkoba, padahal hasil tes belum keluar, meskipun di belakang hari dikoreksi, diralat bahwasanya beliau itu negatif narkoba. Banyak kejanggalan seperti itulah," pungkasnya. (flo/jpnn)
Hal lain yang dianggap aneh ialah hasil lab yang menyatakan Teddy Minahasa positif narkoba padahal kenyataannya tidak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi