Kubu Teddy Renyut Seret Staf Ahli Menteri PDT
jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor Teddy Renyut menyeret staf ahli Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Sabilillah Ardi dalam kasus itu. Mereka berpendapat keterlibatan staf ahli mempengaruhi kinerja kementerian.
Hal itu diungkapkan penasihat hukum dalam nota pembelaan yang dibacakan tim penasihat hukum Teddy dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/10).
"Bentuk keterlibatan yang dilakukan oleh staf-staf ahli tersebut telah memengaruhi kinerja kementerian yang secara struktural bertanggung jawab terhadap pembangunan maupun proyek di Kementerian PDT," kata salah satu penasihat hukum Teddy, Effendi Saman.
Menurut Effendi, dengan memberikan kewenangan baru bagi staf ahli di luar posisi jabatan struktural, sesungguhnya menteri secara tidak langsung memberi ruang yang luas kepada staf ahli untuk berpotensi melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Maka jelaslah tanggung jawab hukum atas perbuatan staf ahli Kementerian PDT tidak lepas dari tanggung jawab Menteri PDT," ujar Effendi.
Karena itu, Effendi mengungkapkan posisi staf khusus patut ditinjau ulang. Bahkan penasihat hukum merekomendasikan agar Kementerian PDT dibubarkan.
"Maka posisi staf khusus patut ditinjau ulang atau jika sangat merugikan sepantasnya staf khusus dan Kementerian PDT dibubarkan," ucap Effendi.
Penasihat hukum juga meminta agar KPK untuk mengusut penyalahgunaan jabatan terkait praktik pelaksanaan sistem ijon di Kementerian PDT.
JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor Teddy Renyut menyeret
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda