Kubu Tutut Anggap RUPS Hary Tanoe Bakal Sia-Sia
Kamis, 21 April 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pihak manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) dibawah kendali Hary Tanoesoedibjo Selasa (19/4) lalu, langsung mendapat reaksi. Pihak Sri Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) sebagai pemenang amar putusan PN Jakarta Pusat terkait konflik kepemilikan saham TPI yang kini berubah menjadi MNC menilai, RUPS tersebut akan sia-sia karena jelas-jelas melabrak beberapa ketentuan. Jadi, dengan penyelenggaraan RUPS apalagi dilakukan secara tertutup kemarin, menurut Jazuni, pihak Hary Tanoe sebenarnya telah memaksakan sesuatu yang bukan lagi menjadi haknya secara tidak etis.
“Saya yakini itu akan sia-sia saja. Alasannya, pertama amar putusan PN Jakarta Pusat memang belum inkrah, tapi dengan RUPS yang mereka paksakan itu justru makin menabrak hukum. Kedua, SK Menkumham tahun 2005 yang mengesahkan hasil RUPS Hary Tanoe sebelumnya kan sudah dinyatakan batal demi hukum,” kata Juru Bicara TPI Jazuni SH kepada INDOPOS tadi malam.
Baca Juga:
Menurutnya, secara hukum langkah Hary Tanoe menggelar RUPS kemarin memang masih dimungkinkan meski sama sekali tak lazim bagi orang yang mengerti hukum. Karena mengingat putusan PN Jakarta Pusat No 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST tertanggal 14 April 2011, nyata-nyata telah menyatakan bahwa TPI kembali sah menjadi milik Mbak Tutut.
Baca Juga: