Kubu Tutut Anggap RUPS Hary Tanoe Bakal Sia-Sia
Kamis, 21 April 2011 – 11:00 WIB
“Putusan PN Jakpus memang belum inkrah, sehingga belum bisa dieksekusi. Namun demikian RUPS oleh Hary Tanoe itu semacam melabrak hukum namanya. Sekalipun mereka msih memiliki ruang hukum, tapi mereka seharusnya tak berhak lagi melakukan rapat-rapat itu,” urainya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, RUPS pihak Hary Tanoe digelar dikawasan MNC TV di Pondok Gede Selasa (19/4) kemarin. RUPS ini memunculkan tanda tanya besar mengingat dilakukan secara tertutup dan tidak dibuka ruang bagi awak media untuk meliput. Ketia dikonfirmasi tentang hal ini Media Relation Head MNCTV Theresia Ellasari membenarkan kalau sedang dilakukan RUPS oleh Hary Tanoe dan beberapa unsur Manajemen PT CTPI lainnya. Hanya, Theresia tidak berani memberikan keterangan lebih banyak lagi.
Lebih jauh mengomentari RUPS tertutup Hary Tanoe ini, Jazuni menengarai, ada indikasi permainan hukum baru yang tengah direncanakan. Melihat kronologis ke belakang dimana banyak sekali kejanggalan yang dilakukan, mulai dari penggunaan surat kuasa yang telah dicabut keabsahannya, hingga pemblokiran saham yang tidak sesuai
prosedur, menurut Jazuni, patut diduga ada rekayasa hukum baru yang sedang dipersiapkan oleh Hary Tanoe. “Saya menduga memanfaatkan waktu jelang inkrah ada permainan baru saja ini,” papar Jazuni.
Lalu apa alangkah hukum yang bakal dilakukan pihak Mbak Tutut? Menurut Jazuni yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, langkah hukum pasti akan dilakukan. Soal reaksi atas RUPS sepihak tersebut ditegaskannya, tinggal menunggu waktu saja.