Kubu Tutut Minta MNC Legowo Kembalikan TPI
![Kubu Tutut Minta MNC Legowo Kembalikan TPI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Harry Ponto mengingatkan MNC Group untuk legowo melepaskan kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan TPI milik perempuan yang akrab disapa Mbak Tutut itu.
Harry mengatakan, MA pada 2 Oktober 2013 lalu sudah mengeluarkan putusan Nomor 862 K/PDT/2013. "Substansi memenangkan gugatan Mbak Tutut terhadap PT Berkah Karya Bersama milik CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo," kata Ponto saat jumpa pers di studio 3 TPI, kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu (11/1).
Ponto menambahkan, kepemilikan TPI kembali kepada melalui proses peradilan yang sah. "Mbak Tutut berhasil memenangkan kepemilikan manajemen dan properti MNC TV yang memiliki nama hak siar yang sebenarnya TPI," tegasnya.
Ponto pun memastikan keputusan MA merupakan produk hukum yang bersifat final. Karenanya, putusan itu harus ditaati oleh para tergugat bagamainapun adanya.
"Kami mengimbau, pihak MNC Group untuk bersikap ksatria, dan legowo menerima kenyataan bahwa mereka harus melaksanakan setiap butir keputusan ini dan semua pihak bisa mengambil hikmah dari perjalanan panjang perseteruan yang melelahkan," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Harry Ponto mengingatkan MNC Group untuk legowo melepaskan kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libatkan Pelaku Usaha, Kemenko Perekonomian Gelar Konsultasi Publik Revisi PP 5/2021
- Menko Airlangga Sebut Hilirisasi Industri Kunci Jaga Resiliensi Ekonomi Nasional
- Hadirkan Program Si Gemas, Pegadaian Ajak Gen Z Melek Literasi Keuangan
- Perkuat Relasi Malaysia-RI, Ketua Menteri Melaka Bakal Berdialog dengan Prabowo Subianto
- Program SANFinancial Clinic Ajarkan Literasi Keuangan dan Inklusi Digital bagi Pelaku IKM
- Pabrik Susu Terbaru FrieslandCampina & FFI Resmi Beroperasi, Total Investasi Rp 3,8 T