Kubu Ujang-Bambang Yakin Dilantik
Senin, 26 Juli 2010 – 08:15 WIB
PANGKALAN BUN – Kubu pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) optimis, seluruh instansi terkait di pusat berkomitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Pemenangan UJI-BP, Tengku Ahmad Zaelani, menyatakan keyakinannya, baik KPU Pusat maupun Komisi II DPR, akan merekomendasikan pelantikan pasangan UJI-BP, sesuai perintah MK. Oleh karena itu, pihaknya bersama para politisi parpol-parpol pengusung dan pendukung UJI-BP di Kobar akan menjelaskan kepada rekan separpol di Komisi II DPR. “Misalnya, anggota Komisi II Nurul Arifin (politisi Golkar/mantan artis) itu kan sempat bertanya ke kita tentang siapa saja parpol pengusung dan pendukung UJI-BP. Akhirnya dijelaskan sama Muhammad Ramli (DPP Golkar). Barulah dia merasa jelas dan ternyata banyak sekali kawan-kawan kita di pusat itu,” jelas Tengku.
“Pada dasarnya KPU tetap akan patuh pada amanat undang-undang, yaitu putusan MK itu. Siapapun tidak berani. Presiden sekalipun tidak berani mengingkari putusan MK. Artinya KPU pusat hanya istilahnya mencari kawan dukungan supaya apa yang diputuskan ini memiliki tanggung jawab bersama,” urai Tengku Ahmad Zaelani, kemarin.
Dia juga yakin, para partai pengusung UJI-BP, yang dikomandani Golkar, akan terus memperjuangkan pelantikan UJI-BP. Masalahnya, katanya, para wakil rakyat yang berasal dari partai politik (parpol) pengusung dan pendukung UJI-BP di DPR pusat, khususnya anggota Komisi II, ada yang belum mengetahui siapa saja yang termasuk partai pengusung UJI-BP.
Baca Juga:
PANGKALAN BUN – Kubu pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) optimis, seluruh instansi terkait di pusat berkomitmen untuk menjalankan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen