Kubu Wa Ode Harap KPK Usut 95 Pengalihan Dana PPID
Rabu, 23 Mei 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih jeli dalam menangani kasus tersebut. Seharusnya, kata Arbab, catatan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK. Karena hal ini berkesesuaian dengan laporan hasil rilis pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (PPATK).
Pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka mengatakan, pihaknya mencatat adanya 95 daerah yang telah disepakati dalam alokasi DPPID, namun dialihkan ke daerah lain dan jumlah dananya bervariasi.
"Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati di DPPID tapi dialihkan ke daerah lain. Total dananya sekitar Rp1,9 triliun," ungkap Arbab.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani