Kubu Wa Ode Harap KPK Usut 95 Pengalihan Dana PPID
Rabu, 23 Mei 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih jeli dalam menangani kasus tersebut. Seharusnya, kata Arbab, catatan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK. Karena hal ini berkesesuaian dengan laporan hasil rilis pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (PPATK).
Pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka mengatakan, pihaknya mencatat adanya 95 daerah yang telah disepakati dalam alokasi DPPID, namun dialihkan ke daerah lain dan jumlah dananya bervariasi.
"Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati di DPPID tapi dialihkan ke daerah lain. Total dananya sekitar Rp1,9 triliun," ungkap Arbab.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap