Kubu Wa Ode Harap KPK Usut 95 Pengalihan Dana PPID
Rabu, 23 Mei 2012 – 17:32 WIB

Kubu Wa Ode Harap KPK Usut 95 Pengalihan Dana PPID
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih jeli dalam menangani kasus tersebut. Seharusnya, kata Arbab, catatan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK. Karena hal ini berkesesuaian dengan laporan hasil rilis pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (PPATK).
Pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka mengatakan, pihaknya mencatat adanya 95 daerah yang telah disepakati dalam alokasi DPPID, namun dialihkan ke daerah lain dan jumlah dananya bervariasi.
"Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati di DPPID tapi dialihkan ke daerah lain. Total dananya sekitar Rp1,9 triliun," ungkap Arbab.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang