Kubu Wa Ode Minta KPK Periksa Menkeu
Kamis, 03 Mei 2012 – 12:54 WIB

Kubu Wa Ode Minta KPK Periksa Menkeu
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo terkait pengalokasian dana PPID tersebut.
"Bukan hanya pimpinan Banggar yang diperiksa dalam kasus DPPID, tapi Menkeu juga harus dimintai keterangan," kata Arbab Paproeka kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan, kalau memang APBN merupakan hasil kesepakatan bersama antara Banggar DPR dengan Pemerintah dalam hal ini Menkeu, kenapa hasilnya berbeda dengan APBN yang diketuk tanggal 6 Oktober 2010.
"Makanya, Menkeu harus diperiksa dan dimintai keterangan mengenai hal ini (DPPID)," tegas Arbab.
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka meminta Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung