Kubu Wa Ode Minta KPK Periksa Menkeu
Kamis, 03 Mei 2012 – 12:54 WIB
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo terkait pengalokasian dana PPID tersebut.
"Bukan hanya pimpinan Banggar yang diperiksa dalam kasus DPPID, tapi Menkeu juga harus dimintai keterangan," kata Arbab Paproeka kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan, kalau memang APBN merupakan hasil kesepakatan bersama antara Banggar DPR dengan Pemerintah dalam hal ini Menkeu, kenapa hasilnya berbeda dengan APBN yang diketuk tanggal 6 Oktober 2010.
"Makanya, Menkeu harus diperiksa dan dimintai keterangan mengenai hal ini (DPPID)," tegas Arbab.
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka meminta Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab