Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik
Jumat, 20 Mei 2011 – 23:43 WIB
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang memastikan penyidikan kasus korupsi Sisminbakum tak akan terbawa perseteruan politik antara pihak-pihak yang tengah terlibat di dalamnya justru mengundang kecurigaan. Pasalnya, mulai ada gerakan dari dalam kejaksaan sendiri untuk menyeret kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM tersebut ke ranah politik. Menurut pengacara Yusril, Jurhum Lantong, pernyataan Kejagung itu terlalu agresif dan terkesan ingin memaksakan kasus Sisminbakum ke pengadilan. "Contoh lain, Fietra juga membuka wacana kejaksaan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi lepas demi hukum yang dijatuhkan pada mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita," ujar Jurhum, Jumat (20/5).
Contoh paling jelas adalah pernyataan pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Fietra Sany yang membuka wacana untuk memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap dua tersangka Sisminbakum yaitu Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibyo.
Padahal, pencegahan terhadap Yusril dan Hartono baru habis pada 25 Juni 2011. Sementara penyidik kasus tersebut, seperti diakui Fietra, belum mengajukan permintaan perpanjangan pencekalan bagian Intelijen Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang memastikan penyidikan kasus korupsi Sisminbakum tak akan terbawa perseteruan politik antara pihak-pihak
BERITA TERKAIT
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru