Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik
Jumat, 20 Mei 2011 – 23:43 WIB
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang memastikan penyidikan kasus korupsi Sisminbakum tak akan terbawa perseteruan politik antara pihak-pihak yang tengah terlibat di dalamnya justru mengundang kecurigaan. Pasalnya, mulai ada gerakan dari dalam kejaksaan sendiri untuk menyeret kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM tersebut ke ranah politik. Menurut pengacara Yusril, Jurhum Lantong, pernyataan Kejagung itu terlalu agresif dan terkesan ingin memaksakan kasus Sisminbakum ke pengadilan. "Contoh lain, Fietra juga membuka wacana kejaksaan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi lepas demi hukum yang dijatuhkan pada mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita," ujar Jurhum, Jumat (20/5).
Contoh paling jelas adalah pernyataan pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Fietra Sany yang membuka wacana untuk memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap dua tersangka Sisminbakum yaitu Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibyo.
Padahal, pencegahan terhadap Yusril dan Hartono baru habis pada 25 Juni 2011. Sementara penyidik kasus tersebut, seperti diakui Fietra, belum mengajukan permintaan perpanjangan pencekalan bagian Intelijen Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang memastikan penyidikan kasus korupsi Sisminbakum tak akan terbawa perseteruan politik antara pihak-pihak
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!