Kubu Zulkarnaen Siap Lakukan Pembuktian Terbalik
Jumat, 07 September 2012 – 13:06 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, mengaku siap melakukan pembuktian terbalik atas sangkaan yang ditimpakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya. Yusril menyayangkan banyak pihak yang menuduh kliennya melakukan korupsi pengadaan Alquran. Padahal yang disangkakan kepada kliennya sesuai ketentuan pasal 11, pasal 12 dan pasal 5 UU Tipikor, adalah dugaan menerima hadiah dan janji terkait pengadaan proyek-proyek barang dan jasa Kemenang 2010-2012.
"Mari kita lihat dalam pemeriksaan ini, kita buktikan apakah benar dan terbukti, Sekarang objektif saja, fokus pada pemeriksaan. Kita siap melakukan pembuktian terbalik terhadap apa yang dituduhkan terhadap Pak Zul," kata kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra di gedung KPK, Jumat (7/9).
Yusril juga meminta agar masyarakat dan KPK tidak terpengaruh dengan penilaian publik dalam menangani perkara ini. KPK diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai berita acara yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, mengaku siap
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami