Kubu Prabowo : Pemerintah Bukan Tidak Bisa, Tetapi Tak Mau Tuntaskan Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Miftah Sabri yakin pemerintah melalui aparat penegak hukum, bisa menyelesaikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Bahkan, kata dia, pemerintah sudah mendapat informasi lengkap terkait aktor dibalik kasus penyiraman air keras.
BACA JUGA : Tim Gabungan Polri-KPK Cari Bukti-bukti Baru di Kasus Novel
Hanya saja, persoalan yang mengemuka yakni kemauan pemerintah menuntaskan kasus yang mangkrak selama dua tahun ini.
"Sebenarnya kalau pemerintah mau, dia bisa mengambil langkah hukum untuk Novel. Namun, masalahnya enggak mau," kata Miftah di Jakarta, Kamis (11/4).
Dia menduga banyak orang akan terseret dalam kasus Novel jika terbongkar utuh. Hal itulah yang membuat pemerintah tidak mau menuntaskan kasus Novel.
BACA JUGA : Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung
Persoalan yang mengemuka yakni kemauan pemerintah menuntaskan kasus Novel Baswedan yang mangkrak selama dua tahun ini.
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini