Kubur Janin di Pekarangan Kampus, Sepasang Mahasiswa Ditangkap
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sepasang kekasih berinisial SU, 24, dan DVK, 18, diamankan polisi lantaran ketahuan melakukan aborsi dan mengubur si jabang bayi di lokasi kampusnya, Minggu (21/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Aib pasangan kekasih itu terendus polisi saat DVK dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus karena mengalami pendarahan.
Belum diketahui jelas, berapa usia kandungan yang digugurkan. Pastinya, ketika janin keluar, sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Mereka menggunakan obat-obatan keras. Total ada tiga butir obat yang digunakan. Satu butir ditelan, dan dua butir dimasukkan ke kemaluan korban.
Kasus ini ditangani oleh pihak Polres Palangka Raya. SU sudah dimintai keterangan, sedangkan DVK masih belum bisa, lantaran masih terkulai lemah di ranjang perawatan.
“Masih didalami, apa motifnya,”ucap Kasatreskrim Polres Palangka Raya, AKP Harman Subarkah, seperti dilansir Kalteng Pos hari ini.
Dari keterangan SU, kepolisian pun mendatangi lokasi di mana janin itu dikubur. Didampingi dengan SU, janin itu dikuburkan di kompleks kampus, di semak-semak belakang salah satu fakultas.
Janin itu dikubur hanya dengan dibungkus selimut berwarna hijau. Usai digali kembali, janin itu diperiksa di rumah sakit terbesar di Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Sepasang kekasih berinisial SU, 24, dan DVK, 18, diamankan polisi lantaran ketahuan melakukan aborsi dan mengubur si jabang bayi di lokasi kampusnya, Minggu (21/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat