Kuburan Jemaat Ahmadiyah Digali, Dibiarkan Menganga
Sabtu, 05 Maret 2011 – 10:20 WIB

Kuburan Jemaat Ahmadiyah Digali, Dibiarkan Menganga
BANDUNG - Kuburan Jemaat Ahmadiyah di Desa Buni Jaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, digali oleh oknum tak dikenal. Jenajah yang bernama Ahmad Mulyadi, 55, merupakan anggota Jemaat Ahmadiyah Wilayah Priangan Barat.
Mubalig Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Ahmad Sulaeman mengatakan penggalian makam tersebut merupakan efek dari diberlakukannya pergub larangan Ahmadiyah di Jawa Barat. "Hal seperti ini yang kami khawatirkan, efek sosial dari pergub," ujar Ahmad, di Bandung.
Ahmad mengaku korban meninggal di Bogor pada Rabu (2/3) kemarin. Ketika itu, pihak keluarga memakamkan korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bunijaya sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, sekitar pukul 10.15 WIB, kuburan korban ada yang menggali dan jenazahnya dibiarkan begitu saja. Akhirnya, pihak keluarga memilih memakamkan kembali korban di tanah wakaf Ahmadiyah, di Desa Bunijaya.
Sementara itu, Juru Bicara JAI Wilayah Priangan Barat, Rafiq Ahmad merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, usai menggali, pelaku malah menelantarkan jenazah."Ini sudah bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan anarkisme harus ditindak," katanya. Rafiq mengaki akan melaporkan kejadian penggalian makam kepada polisi. Selain itu, pihaknya pun akan menyiapkan kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti masalah ini."Kejadian ini harus diusut polisi dan kita akan lapor polisi," pungkasnya. (dhi)
BANDUNG - Kuburan Jemaat Ahmadiyah di Desa Buni Jaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, digali oleh oknum tak dikenal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang