Kucing dan Anjing dari Provinsi Lain Dilarang Masuk Daerah ini, Sebaliknya Boleh
Karantina Pertanian Tanjungpinang hanya memperbolehkan lalu lintas anjing dan kucing antarkabupaten dan kota di dalam wilayah Kepri.
Misalnya, dari Kota Batam menyeberang ke Kota Tanjungpinang.
Namun demikian, tetap harus menyertai sertifikasi hewan dari karantina pertanian.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membawa anjing atau kucing antarpulau se-Kepri dapat mengurus sertifikasi hewan di kantor karantina pertanian.
"Pengurusan sertifikasi hewan, dua hari siap. Tarifnya sekitar Rp 10 ribu dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ucapnya.
Dorisman menjelaskan rabies merupakan virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain kucing, anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung dan rakun.
"Kami bersama instansi terkait juga mengawasi keberadaan HPR di Kepri supaya dikontrol hingga divaksinasi untuk mencegah sebaran rabies," kata Dorisman. (Antara/jpnn)
Mohon maaf, kucing dan anjing dari provinsi lain dilarang masuk daerah ini, tetapi yang dari daerah ini boleh dibawa ke provinsi lain.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Jaksa Abaikan Keterangan Kementan, Pemilik Anjing Bogel Tetap Dituntut 2,5 Tahun
- Kasus Kematian Akibat Rabies Diprediksi Melesat, Kalbe Kasih Tips Pencegahan
- LBH PSI Ungkap Kejanggalan Baru Kasus Anjing Dituduh Tularkan Rabies
- Hari Rabies Sedunia 2022, 10 Ribu Dosis Vaksin Dibagikan
- Kementan Didukung Sejumlah Gubernur Agar Indonesia Bebas Rabies