Kucuran Dana ke PTN Badan Hukum Berbeda – beda, Sesuai Target Rangking Dunia

"Kami konsentrasikan pada pengembangan iptek yang bisa menghasilkan inovasi, jangan sampai ‘riset based on common sense’ atau berdasarkan keinginan peneliti sendiri, perguruan tinggi harus membuat satu kerangka, mengacu pada RIRN," tuturnya.
Kemenristekdikti juga mendorong sebelas PTNBH untuk tidak menghambat dan mendukung dosen muda untuk menjadi doktor dan guru besar (profesor) agar jumlah doktor dan profesor meningkat. Dengan peningkatan tersebut, diharapkan kompetensi PTNBH meningkat.
"Idealnya yang namanya dosen itu guru besar, tapi jumlahnya terbatas. Paling tidak doktornya 80 persen. Apakah PTNBH sudah 80 persen? Belum, masih ada yang S2. Kalau sudah 100 doktor itu bagus. Guru besarnya paling tidak 50 persen," ungkap Menteri Nasir.
Kemenristekdikti saat ini memberikan beberapa fasilitas agar semakin banyak dosen menjadi doktor dan guru besar, termasuk Beasiswa untuk Dosen Indonesia (BUDI) dan mempermudah doktor mempublikasi hasil penelitiannya. Publikasi ilmiah ini termasuk persyaratan seorang doktor menjadi guru besar.
"Bagaimana mereka didorong bisa (menjadi) guru besar, yaitu dengan meningkatkan publikasi. Publikasi perlu biaya, bagaimana skema biaya publikasi, skema untuk menjadi guru besar kita fasilitasi, bukan syarat guru besarnya dipermudah," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggaran yang dikucurkan ke perguruan tinggi negeri badan hukum alias PTNBH berbeda- beda sesuai target dari setiap PTNBH dalam ranking dunia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Berstatus PTNBH, UNJ Makin Diminati Calon Mahasiswa Baru
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Hasil SNBP 2024 Diumumkan Sore Ini, 156.029 Peserta Dinyatakan Lulus