Kucuran Dana ke RSBI Diakhiri
Selasa, 08 Januari 2013 – 16:13 WIB

Kucuran Dana ke RSBI Diakhiri
Ditambahkan dia, pembatalan regulasi RSBI ini akan berdampak besar terhadap masyarakat luas. Karena secara otomatis akses masyarakat ke sekolah unggul terbuka lebar karena sekolah itu kembali jadi milik publik, bukan sekolah milik siapa yang kuat bayar.
"Aturan di RSBI yang mengatur 20 persen kursi untuk orang miskin, otomatif dihapus, itu kan diskriminasi," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pembatalan pasal 50 ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjadi dasar pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025