Kucurkan Rp 1 Triliun untuk Mitranya, Gojek jadi Contoh Bagi Aplikator Lain
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra mengapresiasi langkah Gojek yang mengucurkan dana hingga Rp 1 triliun kepada mitra UMKM dan mitra drivernya selama pandemi Covid-19
Fithra mengatakan, langkah Gojek itu bisa menjadi contoh bagi aplikator lain.
"Kebijakan Gojek memberikan bantuan dana sebesar itu sungguh luar biasa. Seharusnya korporasi ataupun startup lainnya dapat mengikuti jejak yang sama. Kemajuan UMKM juga harus menjadi tanggung jawab swasta, seperti yang sudah ditunjukkan Gojek,” ujar Fithra.
Fithra menambahkan, dengan menyalurkan sebagian keuntungan untuk partnernya, Gojek membuktikan mereka tidak hanya mementingkan keuntungan perusahaan, tetapi juga memikirkan para mitra driver dan UMKM.
“Bantuan besar dari Gojek tentu didasari situasi sulit yang harus dihadapi para mitra UMKM dan driver dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir. Selama pandemi Covid-19, pendapatan mitra UMKM maupun driver mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Fithra, Gojek termasuk perusahaan yang paling peduli dalam kondisi pandemi.
Tak hanya memberikan bantuan, Gojek juga melakukan aktivitas-aktivitas yang mendukung program pemerintah untuk mengurangi resiko penularan selama pandemi.
Salah satu yang dilakukan adalah mendorong para mitra driver maupun mitra UMKM untuk melakukan vaksinasi.
Kebijakan Gojek mengucurkan dana hingga Rp 1 triliun kepada mitra usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan mitra drivernya selama pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa ekosistem bisnis tersebut peduli terhadap mitra bisnisnya.
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM