Kucurkan Rp 1,5 Triliun untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Kucurkan Rp 1,5 Triliun untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Dana Rp 1,5 Triliun untuk penelitian dan pengabdian masyarakat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ocky menegaskan kebijakan umum terkait pengabdian masyarakat 2019 difokuskan pada peneraparan teknologi hasil penelitian. Selain itu juga upaya pemberdayaan mayarakat dalam upaya menyelesaikan tantangan dan permasalahannya. (wan)


Kemenristekdikti mengalokasi anggaran penelitian maupun pengabdian untuk setiap judul berbeda-beda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News