Kudeta Militer di Myanmar, MUI Keluarkan Seruan
jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa kudeta militer atas pemerintahan Aung Aan Suu Kyi di Myanmar, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat sikap tegas.
MUI mendesak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog penyelesaian terhadap persoalan sehingga situasi tidak memburuk.
"MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia mendukung pernyataan Pemerintah RI pada 1 Februari 2021 yang menyampaikan rasa prihatinnya atas situasi politik di Myanmar," kata Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional MUI Bunyan Saptomo, di Jakarta, Jumat.
MUI, kata dia, berharap persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan dialog dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar, termasuk masyarakat muslim di negara tersebut, di antaranya Muslim Rohingya yang mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa.
"Menurut berbagai laporan media saat ini tercatat lebih dari 700 ribu Muslim terpaksa mengungsi ke Bangladesh dan berbagai negara, termasuk ke Indonesia," katanya.
Bunyan mengatakan MUI menyerukan penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB agar melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim.
"Dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya," katanya.
MUI, kata dia, juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020 yang memerintahkan Myanmar mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap minoritas umat muslim di sana.
Peristiwa kudeta militer atas pemerintahan Aung Aan Suu Kyi di Myanmar, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat sikap tegas.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan